Penyuluhan PLKB Tuba Barat, Pasang Alat Kontrasepsi

Share :

ragamlampung.com – Penyuluh  Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tuba Barat) mengadakan kegiatan pemasangan alat kontrasepsi (alkon KB).

Kegiatan yang dilaksanakan  pertiga bulan sekali oleh PLKB dilakukan Bidan Puskesmas  Gilang Tugal Makarta, Tiyuh Gilang Makarta Kecamatan Lambu Kibang yang baru diresmikan 19 Februari 2017 bulan lalu.

Saat dikonfirmasi Kamis (06/04/2017) Penyuluh PLKB Tuba Barat, Juandi Candra mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Puskesmas Gilang Makarta ini, merupakan ujung tombak pengelola KB di lini lapangan.

“Bila dilihat dari  Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jabatannya, para Penyuluh KB adalah juru penerang pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan.

Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB,” papar Juandi.

Terkait peran PLKB, Juandi menerangkan, jika pengelola pelaksanaan kegiatan program KB Nasional di desa / kelurahan dalam program KB Nasional,  pelaksanaan programnya harus menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak.

“PLKB mempunyai fungsi merencanakan, mengorganisasikan, mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan program pembangunan lainnya di tingkat Desa/Kelurahan,” paparnya.

Diterangkannya, perencanaan PKB/PLKB dalam bidang perencanaan bertugas meliputi penguasaan potensi wilayah kerja sejak pengumpulan data, analisa penentuan masalah prioritas, penyusunan rencana kerja dan memfasilitasi penyusunan jadwal kegiatan tingkat RT, RW dan Desa/Kelurahan.

Kemudian, pengorganisasian Tugas PLKB dibidang pengorganisasian meliputi memperluas pengetahuan dan wawasan program, rekruitmen kader, mengembangkan kemampuan dan memerankan kader/IMP dan mitra kerja lainnya dalam program KB Nasional.

“Bila di wilayah kerjanya tidak ada kader, PLKB/PKB diharapkan dapat membentuk kader, memberikan pelatihan/orientasi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader, memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kader untuk berperan sampai dengan pengembangan kemitraan dan jaringan kerja dengan berbagai instansi yang ada,” katanya.

“Pelaksana dan Pengelola Program Tugas PLKB/PKB sebagai pelaksana dan pengelola melakukan berbagai kegiatan mulai penyiapan IMP dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan program, memfasilitasi peran IMP dan mitra lainnya penyiapan dukungan untuk terselenggaranya program KB Nasional di desa/kelurahan serta Advokasi, KIE/Konseling maupun pemberian pelayanan program KB (KB-KR) dan program KS-PK,” tambahnya.(ded)

 

Share :