Buronan Perampokan Ditangkap di Tempat Persembunyian

perampokan-ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Buronan kasus perampokan lima tahun lalu, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. Tersangka Had (24) diduga terlibat perampokan di Kecamatan Wonosobo, pada 17 Januari 2012 lalu.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Dusun Gotong Royong, Pekon Benteng Jaya, Kota Agung,” kata Kapolsek Wonosobo Iptu Junaidi, mewakili Kapolres AKBP Alfis Suhaili, Senin (24/7/2017).

Junaidi menjelaskan, tersangka bersama lima orang lainya merampok dan menyandera korbannya menggunakan golok dan pisau. Namun, aksi mereka digagalkan warga karena mendengar teriakan korban. Tiga tersangka ditangkap di tempat, tapi 2 pelaku lainnya melarikan diri.

Lima tersangka telah vonis pengadilan, Had yang baru tertangkap dan satu tersangka Ag masih DPO. (ar)

Share :