Bandar Tawarkan Sabu kepada Pemuda di Kampung

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — R alias Acok (27) diduga sering menawarkan narkoba jenis sabu kepada pemuda di kampung tempat ia tinggal, di Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulangbawang. Ia ditangkap di lapangan kampung setelah petugas menyamar sebagai pembeli.

Kapolsek Penawartama Iptu Dedi Kurniawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, tersangka dibekuk pada Minggu (13/8) malam di dekat Lapangan Kampung Sukabhakti, Gedungaji Baru.

“Tersangka kita amankan karena menawarkan narkoba kepada anak-anak muda di Kampung Sukabhakti,” katanya, Selasa (15/8/2017).

Awal penangkapan Acok berdasarkan laporan warga adanya seseorang yang menawarkan sabu. Petugas langsung melakukan penyamaran untuk membeli sabu. Setelah berhasil berkomunikasi dengan tersangka, diadakan perjanjian di sekitar lapangan.

“Setelah bertemu, tersangka langsung ditangkap dan digeledah. Saat penggeledahan di badan tersangka, ditemukan 4 bungkus plastik bening paket kecil berisi sabu yang dosimpan di kotak rokok,” katanya. (ar)

Share :