Pelecehan Seksual, Penjaga Loket Bus Laporkan Bos ke Polisi

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Penjaga loket bus Damri di Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan bosnya ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual. Semula ia melapor ke Polsek Abung Selatan, Jumat (18/8), tapi ditolak petugas dengan alasan tak ada bukti kuat. Korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara.

“Saya sudah sering mau dipegang-pegang sama bos tapi, selalu menghindar. Puncaknya hari Jumat sekitar pukul 08.00 WIB,” kata korban, Selasa (22/8/2017).

Saat itu, bosnya meraba tangan, punggung bagian belakang, memaksa mencium korban. Karena takut, korban mengirim pesan kepada ibunya untuk menyusul dirinya di loket bus. Setelah pulang, ia menceritakan semua kejadiannya.

Ibu korban melapor ke Polres didampingi Ketua LSM Kepal Utara Amperawati Berangai Putri, Senin(21/8/2018).

Bos korban, ES ketika dikonfirmasi membantah tuduhan itu. “Nggak mungkinlah. Kita kan kerja di loket. Namanya satu meja, sambil mainin laptop, ya pasti kenalah tangannya,” katanya. (ar)

 

Share :