Pemkab Mesuji Khawatirkan Kemunculan Berita Hoax

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Kabupaten Mesuji mengantisipasi kemunculan berita-berita bohong (hoax) yang banyak beredar di jejaring media sosial seperti Facebook, Instagram, maupun Twiter.

Bupati Mesuji Khamami mengatakan berita seperti itu membahayakan apalagi berkonten adu domba atau mengandung muatan SARA.

Pengguna internet kini dituntut cerdas menyaring informasi. Tidak semua informasi bisa dibuktikan kebenarannya, maka diperlukan pemahaman literasi digital. Warga tidak hanya dituntut mampu membaca, tapi melacak sumber informasi itu benar atau bohong.

“Internet atau media sosial itu alat, tergantung penggunanya, kalau penggunanya perilaku negatif, hasilnya juga negatif,” katanya, Rabu (6/9/2017).

Pemkab tiap rapat kordinasi selalu menyebarkan imbauan ancaman penyebar hoax bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 19 Tahun 2016 perubahan 11 tahun 2008 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Ia berharap masyarakat bijak mendapatkan informasi terutama di media sosial, yang penyebaran informasinya sangat cepat. (ar)

Share :