Ada 100 Ribu Lebih Warga Belum Perekaman E-KTP

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara menargetkan seluruh warga daerah itu melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018.

Data tersebut akan dijadikan acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan Daftar Pemiih Tetap (DPT). Perekaman e-KTP baru mencapai 83 persen penduduk wajib KTP sebanyak 682.278 jiwa. Berarti ada 117 ribu jiwa lagi yang belum perekaman.

Sekretaris Disdukcapi Tien Rostina mengatakan, Selasa (26/9/2017), pihaknya menghadapi kendala karena minimnya kesadaran warga melakukan perekaman. Karena itu, pihaknya harus jemput bola ke desa-desa. Namun, letak desa juga banyak yang jauh dari kecamatan.

“Seharusnya bulan Desember lalu sudah selesai,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah wajib KTP bertambah karena banyak warga yang menginjak usia 17 tahun. Pihaknya melayangkan surat ke kecamatan untuk mengadakan sosialisasi agar melakukan perekaman. (ar)

Share :