Realisasi Pajak dan Retribusi Tubaba Baru Tercapai 40 Persen

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Realisasi pajak dan retribusi daerah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), baru mencapai 40 persen dari target sebesar Rp11,2 miliar. Salah satu penyebabnya karena target pajak melunasi kewajibannya menjelang akhir tahun nanti.

Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yoyok Kusbyahmanto, mengatakan, Selasa (3/10/2017), target tahun ini baru terealisasi sebesar Rp4, miliar terdiri realisasi Pajak Daerah sebesar Rp3,2 miliar dari target Rp9,5 miliar dan Retribusi Daerah sebesar Rp1,1 miliar dari target Rp1,6 miliar.

Ia mengatakan, pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, pajak bumi dan bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Retribusi Daerah meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Dari semua itu, target tertinggi adalah PBB-P2 sebesar Rp4,5 miliar. (ar)

Share :