Ini Gaji Khamami Setelah Berstatus Tersangka

bupati mesuji khamami.
Share :

ragamlampung.com,Mesuji – Meski berstatus tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan oleh KPK beberapa waktu lalu, Bupati Mesuji non aktif, Khamami SH akan tetap menerima gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav mengaku, pihaknya sudah melakukan konsultasi perihal pembayaran gaji Bupati kepada pemerintah daerah-daerah yang juga sebelumnya mengalami peristiwa Kepala Daerahnya terjaring OTT KPK.

Hasilnya, sambung Yudi, direncanakan Khamami pada Januari 2019 ini akan menerima gaji sebesar Rp2.310.000 yang terdiri dari gaji pokok bulanan sejumlah Rp2.100.000 dan tunjangan keluarga senilai 10% dari jumlah gaji pokok.

“Kami masih terus konsultasi juga, tapi nota dinas terkait hal itu sudah kami naikan ke pimpinan, ya kita lihat nanti realisasinya bagaimana,” ujar Yudi, Selasa (29/1/2019).

Dijelaskan Yudi, biasanya seseorang yang menjabat sebagai Bupati Mesuji akan menerima gaji pokok ditambah berbagai tunjangan sekitar Rp22 juta lebih per bulan. Namun, besaran gaji itu tak pula didapatkan Wakil Bupati Mesuji, Haji Saply meski dirinya mulai menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mesuji.

“Gaji pak Haji Saply masih seperti sebelumnya sebagai Wakil Bupati, ya sekitar Rp21 juta,” singkat Sekertaris BP2KAD Mesuji, Hendra Cipta saat dikonfirmasi wartawan.(gst/dra)

Share :