Lapas Metro Diajukan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Share :

ragamlampung.com,Metro – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro kedatangan tamu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Basnamara selaku Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat serta M. Zuhri selaku Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Pelaporan, pada Kamis (06/02/2020).

Suatu kebanggaan bagi Lapas Metro bahwasanya tahun ini Lapas Metro diajukan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk diketahui Lapas Metro telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2018.

Basnamara menegaskan kedepan tidak ada lagi penyekatan antara bagian pengamanan dan staf. Nantinya, seluruh pegawai wajib mengetahui apa itu WBK dan WBBM.

“Walaupun Lapas Metro telah meraih predikat WBK, kita harus tetap menjaga kerjasama guna mewujudkan Lapas Metro menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Zuhri agar menjaga kekompakan tim Program Kerja (Pokja). Menurutnya, WBK dan WBBM harus disosialisasikan ke seluruh warga binaan.

“WBK/WBBM bukan hanya milik pimpinan tetapi milik kita semua. Tim Pokja harus kuat, selain itu sosialisasikan kepada warga binaaan terkait WBK/WBBM agar mereka menguasai,” paparnya.

Sementara Kalapas Kelas IIA Metro, Ade Kusmanto merasa sangat berterima kasih atas partisipasi dan motivasi yang telah diberikan.

“Kami sangat berterimakasih, kedepannya kami akan belajar dan berusaha semaksimal mungkin untuk memahami apa itu WBK/WBBM,” kata Ade seraya berharap tahun ini Lapas Metro dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Lebih lanjut Ade mengatakan untuk meraih predikat WBK/WBBM, perlu dukungan dari semua pihak baik dari kesiapan jajaran petugas Lapas Metro maupun narapidana dan masyarakat pada umumnya.

“Lapas Metro berkomitmen meraih predikat WBBM karena WBK sudah kita raih,” terangnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kota Metro mendukung Lapas Metro untuk meraih WBK/WBBM melalui OPD seperti dinas kesehatan memberikan bantuan layanan kesehatan, dinas pendidikan memberikan bantuan pendidikan luar sekolah, dinas PU memberikan bantuan renovasi sarana prasarana lapas.

“Serta dinas sosial memberikan bantuan-bantuan program pemberdayaan narapidana, seperti balai latihan kerja (BLK) agar memberikan pelatihan gratis kepada narapidana. Sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan optimal,” harapnya(rls/ea)

Share :