Dua Desa Ditetapkan Kawasan Perikanan Air Tawar

kawasan minapolitan lampung timur-ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Provinsi Lampung menyiapkan diri menjadi sentra perikanan air tawar setelah penetapan Desa Rejo Mulyo dan Desa Gedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti menjadi kawasan minapolitan.

Penetapan kawasan seluas 153 hektare itu akan dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 April, di Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Adeham, mengatakan, Kamis (20/4/2017), kawasan itu bekas galian tambang pasir tapi tidak dipergunakan lagi sejak tahun 2013. Setelah berubah fungsi diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, serta kesempatan berusaha.

Direktur Utama PD Wahana Raharja Idrus Effendi mengatakan, pihaknya bersama CV Ardyanti siap membantu Pemprov Lampung merevitalisasi kawasan tersebut menjadi kawasan minapolitan Provinsi Lampung. (ar)

Share :