Lapor Pak Camat !!! Realisasi Penyaluran Bumdes Belum Tepat Sasaran

Share :

ragamlampung.com – Program penyaluran pinjaman modal usaha kecil yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang dikemas dalam Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), belum tepat sasaran dan perlu diinventarisir ulang. Sehingga penerapannya benar – benar tepat sasaran.

Dari data yang masuk, di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, masih banyak keluarga pra sejahtera yang memiliki usaha ekonomi kecil belum tersentuh. Padahal mereka sangat membutuhkan suntikan modal dari Bumdes untuk mengembangkan usahanya, serta hanya sekedar bertahan hidup dengan usaha kecilnya.

Diantaranya adalah, pemilik usaha kremes atau olahan singkong, usaha tempe, usaha tahu, pedagang pecel dan usaha lainnya. Mereka belum pernah mendapatkan bantuan pinjaman modal dari Bumdes. Padahal, mereka layak untuk mendapatkannya.

“Selama ada program pinjaman Bumdes saya tidak pernah dapat pinjaman. Saya juga tidak tahu kenapa tidak ada informasi, dan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat umum, tentang pengajuan,”ujar Slamet, pelaku usaha kremes, di Kampung Warga Makmur Jaya.

Ia mengaku kaget dan terkejut, saat mengetahui para penerima bantuan pinjaman modal usaha adalah orang – orang kaya, dan Pensiunan Pegawai Negeri, Aparatur Kampung dan orang – orang dekat Pemerintahan Kampung. Kebijakan tersebut memunculkan kekecewaan bagi masyarakat kecil.

“Saya baru tahu kemarin, ada pensiunan PNS yang dapat pinjaman dan orang – orang bekas Tim Sukses Kepala Kampung yang dapat bantuan modal dari Bumdes. Ini tidak adil dan ini tidak betul. Mestinya harus ada cek dan ricek serta pemilihan mana yang lebih berhak untuk mendapatkannya,”sesalnya.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Warga Makmur Jaya, Syaiful Rachman mengaku telah mendapatkan laporan tersebut. Menurutnya, sebagai perwakilan dari masyarakat, pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan Ketua dan anggota BPK.

Dan tentunya, kata dia, BPK adalah lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan kebijakan – kebijakan Pemerintahan Kampung. BPK punya hak dan kewenangan untuk menegur, menasehati dan mengkritik kebijakan Kepala Kampung yang dinilai salah dan tidak tepat.

“Sudah lama saya mendapat laporan itu. Nanti akan kami diskusikan dilembaga BPK. Yakin dan percayalah, bahwa BPK senantiasa akan menyalurkan aspirasi masyarakat. Bila ada kebijakan yang belum pas akan kami luruskan. Dan sebaliknya, bila ada kebijakan yang bagus akan kami beri aplus,”tutupnya.(sbp)

Share :