Pemda Mesuji Tak Anggarkan Pajak 210 Randis Roda Dua

Share :

ragamlampung.com, Mesuji – Pemerintah Daerah Mesuji melalui Kabag Humas Umum dan Perlengkapan Seketariat Daerah Mesuji, Ronal Nasution mengakui pihaknya tidak menganggarkan pajak kendaraan bermotor dari 210 kendaraan dinas (Randis) roda dua yang dipakai oleh seluruh Kepala dan Sekertaris Desa se- Kabupaten Mesuji.

“Kalau di anggaran belanja sekretariat daerah mesuji tidak ada yang tertuju untuk membayar pajak randis roda dua yang dipakai oleh para Kades dan Sekdes,” tutur Ronal, di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).

Di kala itu, Ronal terperanjat mendengar kabar bahwasanya rata-rata kebanyakan Kendaraan Dinas (Randis) seluruh Kepala dan Sekertaris Desa di Kabupaten Mesuji dalam keadaan mati pajak. Bahkan, ada yang telah mati pajak selama 4 tahun.

Menurut Ronal semestinya Kepala dan Sekertaris Desa bijak menyikapi hal tersebut.

“Semestinya yang memakai yang bayar pajak,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan salah satu Kepala Desa setempat, kendaraan yang dipakainya statusnya pinjaman dari Pemda Mesuji.

“Motor ini statusnya pinjaman. STNK saja kami diberikan yang photokopi saja,” aku dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Anggaran BP2KAD Mesuji, Mifty Annisa memastikan Pemda Mesuji tak mungkin lupa mentaati pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Kayaknya gak mungkin kami lupa membayar pajak. Coba pastikan dahulu status ratusan kendaraan itu,” imbuh Mifty.

Mifty menerangkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Provinsi ke Pemerintah Daerah dalam APBD T.A 2018 sebesar Rp7.289.200.800. (gst)

Share :