Ada SPIS, Warga Bandarlampung Lebih Mudah Hubungi Polisi

Share :

ragamlampung.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) BandarkLampung meluncurkan program Serve and Protect Integration System (SPIS). Program unggulan ini bekerja sama dengan Pemerintah kota Bandarlampung, guna meningkatkan keamanan dan menjaga kamtibmas di daerah itu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, mengatakan, program SPIS untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Bandarlampung lebih mudah, cepat, dan efektif.

SPIS adalah aplikasi berbasis android didukung kesiapsiagaan, penggelaran personel yang dapat diandalkan. Sistem pengendalian operasi yang efektif dan efisien dan didukung teknologi informasi dan komunikasi memadai. Sehingga masyarakat mudah mengakses atau mengunduh aplikasinya melalui Play Store.

Dalam aplikasi SPIS terdapat beberapa menu, di antaranya laporan tertulis, laporan cepat, panggilan darurat, SIM Online, SKCK online, dan laporan kehilangan.

Jika masyarakat membutuhkan bantuan atau terjadi gangguan keamanan, dapat langsung memencet tombol SPIS. Dengan cara ini, bantuan polisi akan segera datang. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki Android, bisa mengirimkan pesan ke nomor 08117293000.

“Dengan program SPIS ini juga Polresta bersinergi dengan pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans,” kata Kapolresta, seperti dilansir tribratanews, Senin (23/1/2017). (ar)

Share :