BUMDES di Tulangbawang Jalankan Usaha Agribisnis

bumdes di tulangbawang (humas tulangbawang).
Share :

ragamlampung.com — Potensi agribisnis yang dimiliki Kabupaten Tulangbawang, makin ditingkatkan. Salah satunya melalui peran Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMDES/BUMKAM) dan Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMADES/BUMAKAM).

Pemkab setempat mendorong pengaktifan dan pemantapan usaha yang dikelola BUMDES di 147 kampung dan 5 BUMADES yang sudah terbentuk. BUMDES maupun BUMADES akan mengembangkan bisnis terpadu berbasis potensi agribisnis di masing-masing kampung dan kecamatan.

Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulangbawang telah memetakan rencana bisnis terpadu BUMDES dan BUMADES berbasis agribisnis. Berdasarkan potensi daerah per kecamatan, dan usulan bisnis usaha terpadu yang akan digeluti BUMDES dan BUMADES.

Kepala Bappeda Tulangbawang Anthoni melalui Sekretaris Bappeda Dicky Surahman, mengatakan Minggu (5/2/2017), ada banyak bisnis usaha terpadu yang diusulkan untuk dikelola BUMDES dan BUMADES di 15 kecamatan yang terdiri bisnis utama dan bisnis pendamping.

Dari berbagai bisnis tersebut, kemudian direkomendasikan sejumlah bisnis utama yang diharapkan dapat menjadi ikon agribisnis berbasis usaha BUMDES pada masing-masing kecamatan.

Ia menjelaskan, usaha terpadu utama yang akan dikelola BUMDES maupun BUMADES di antaranya usaha agribisnis berbasis sapi potong, ubi kayu, kambing, itik, sapi, pengolahan hasil perikanan, Agribisnis berbasis kerbau rawa, kerajinan bambu, buah naga, padi dan berbasis udang.

Penentukan jenis-jenis usaha itu juga merujuk Peraturan Menteri Desa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Berdasarkan Permendes, bisnis yang dapat dikelola BUMDES di antaranya bisnis sosial, bisnis penyewaan, bisnis perantara, produksi/perdagangan, keuangan, kontraktor. (ar)

Share :