DPRD Metro Gelar Paripurna Penetapan Paslon Wali Kota Terpilih

Share :

Ragamlampung.com, Metro – Ketua DPRD Tondi MG Nasution memimpin rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pilkada Kota Metro tahun 2020 dan pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021, di ruang rapat kantor DPRD Metro, Selasa (26/01/21).

Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, KPU telah menyurati pimpinan DPRD pada 20 Januari lalu, yang isinya menyatakan perihal pengesahan pasangan calon terpilih.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Metro, kami ucapkan selamat kepada saudara Wahdi Sirajudin sebagai Wali Kota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali Kota dengan nomor urut 1,” ucapnya.

Usai penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021.

Tondi juga menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang undangan, DPRD mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena berakhirnya masa jabatan.

Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, apresiasi terhadap setiap tahapan Pemilukada 2020 yang telah berjalan dengan aman dan lancar di masa Pandemi Covid 19.

“Kita juga sangat berpartisipasi dengan aktif dalam pelaksanaan Pilkada yang di selenggarakan pada tanggal 9 Desember tahun lalu. Saya beserta Wakil Wali Kota Metro Djohan sangat mengapresiasi atas terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang baru,” ujarnya.

Tambahnya, Pairin mengucapkan selamat atas terpilihnya Wahdi Sirajudin sebagai Wali Kota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali Kota Metro yang baru. “Semoga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik,” katanya.

Sementara Wali Kota terpilih Wahdi Sirajudin menyebutkan bahwa, jika tak ada rintangan agenda pelantikan dijadwalkan pada tanggal 17 Februari mendatang.

Diakhir rapat Tondi menyampaikan terimakasih, kepada Wali Kota dan wakil Wakil Wali Kota masa jabatan 2016-2021, atas pengabdian dan darma baktinya membangun Kota Metro. (Red)

Share :