Jalan Nasional Sepanjang 80 Km di Tulangbawang Sulit Dilintasi

Jalan Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo hingga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, sepanjang 80 Km sulit dilintasi.
Share :

ragamlampung.com — Ruas jalan mulai Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo hingga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, sepanjang 80 Km sulit dilintasi. Jalan nasional itu kerap menjadi tempat bagi truk angkutan barang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Saat musim hujan, banyak truk saat melintasi jalan itu terperosok ke lubang jalan atau mengalami kerusakan bagian mesinnya.

Sopir truk dan pengemudi kendaraan harus ekstra hati-hati melintasi ruas jalan itu, terutam di BNIL, H2, Medasari, dan Sukabhakti, Kecamatan Gedungaji Baru.

Keterangan yang dihimpun dari para sopir, Selasa (21/3/2017), kerusakan jalan itu mengakibatkan kerugian besar bagi mereka. Biaya perjalanan makin tinggi dan waktu tempuh makin lama. Kendaraan angkutan berat harus berjalan merayap pelan, jika tidak harus bersiap terperosok ke lubang jalan atau mengalami kerusakan bagian mesin.

Di sepanjang jalan itu, kata sejumlah sopir, bukan hal aneh lagi terjadi kemacetan panjang yang berlangsung seharian. Puluhan kendaraan kerap harus menginap di jalanan menunggu kendaraan yang terperosok dievakuasi.

Indri, sopir truk fuso menuturkan, ia harus menginap di losmen di daerah itu sebelum meneruskan perjalanan pulang ke Bandarlampung, karena jika dilanjutkan dikhawatirkan mengalami kecelakaan.
“Lebih aman saya menginap, tunggu siang hari supaya kerusakan jalanan terlihat,” katanya.

Seharusnya, kata dia, waktu tempuh kendaraan di jalan sejauh 80 Km bisa ditempuh selama 2 jam, tapi di ruas jalan itu membutuhkan waktu 4 jam.

Warga setempat, Toto mengatakan, pengemudi sepeda motor pun harus berjuang keras saat melewati jalan itu. “Banyak badan jalan menyerupai kubangan kerbau, kadang sulit dihindari,” kata dia.

Kepala Kampung Sukabhakti Sutoyo mengatakan, Pemprov Lampung sudah memberitahu jika tanggung jawab perbaikan jalan itu ada di pemerintah pusat. (ar)

Share :