Gugat Izin Gojek, Sopir Angkot Bandarlampung Mogok Massal

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bandarlampung (P3ABL), berkumpul dan unjuk rasa di Tugu Adipura, Kamis (2/11/2017). Mereka mempertanyakan izin trayek dan perekrutan ojek daring (online), Gojek.

Mogok sopir angkot itu menyebabkan warga pengguna angkutan umum terlantar. Untuk mengantisipasinya, polresta menyiapkan dua bis, dua truk, dan 20 mobil patroli untuk membantu warga.

Ketua P3ABL Daud Rusdi mengatakan, izin trayek ojek online tidak ada dalam Permenhub Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

“Kami mempertanyakan izin Gojek, dan akan membuat laporan ke Polresta Bandarlampung. Kita juga mogok mengangkut penumpang hari ini,” katanya. (ar)

Share :